MEDAN-PT Bank Sumut sudah membayar biaya premi asuransi jiwa Sipanda sebesar Rp32,31 miliar hingga posisi Februari 2012.
“Uang santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp32,04 miliar dengan jumlah rekening penabung sebanyak 4.591 orang,” terang Dirut PT Bank Sumut, Gus Irawan Pasaribu dalam acara penyerahan santunan asuransi Sipanda kepada ahli waris penabung tabungan Martabe, Simpeda dan Makbul di KCP Sunggal, Rabu (11/4).
Gus Irawan menuturkan, penerima santunan tabungan Martabe sebanyak 4.334 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp30,1 miliar. Sementara penerima santunan tabungan Haji Makbul sebanyak 150 orang nasabah dengan uang santunan sebesar Rp1,1 miliar dan nasabah santunan Simpeda sebanyak 107 orang dengan jumlah uang santunan Rp882 juta.
Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu, Bank Sumut telah berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK), giro dan tabungan. Dia menyebutkan deposito untuk posisi Maret 2012 sebesar Rp16,9 triliun dan jumlah kredit yang disalurkan sebesar Rp12,5 triliun dengan total aset Rp20,5 triliun.
Selain itu, lanjutnya, untuk mewujudkan komitmen Bank Sumut dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut, pihaknya akan memperluas jaringan kantor sebanyak 55 unit dan kas mobil sebanyak 2 unit serta menambah jaringan ATM sebanyak 92 unit.
“Produk Bank Sumut yang saat ini bisa dinikmati masyarakat yakni tabunganku, SMS Banking, M-ATM Bersama dan BPD Net Online,” papar Gus Irawan.
Pada saat ini, penyerahan santunan dihadiri 34 orang nasabah tabungan Martabe, Simpeda dan Haji Makbul dengan jumlah keseluruhan santunan yang diserahkan sebesar Rp429,5 juta. “Besarnya saldo bervariasi tergantung strata saldo rata-rata tabungan tiga bulan terakhir,” ujarnya lagi.
Gus Irawan menyebutkan ahli waris penabung tabungan dengan asuransi Sipanda merupakan nasabah penabung Bank Sumut dari cabang utama Sukaramai, Iskandar Muda, Kampung Lalang, Tembung dan Simpang Kwala beserta unit kantor di bawahnya. (saz)