29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Gratis untuk Masyarakat Sumut

Bakumham Golkar Buka Konsultasi Hukum

MEDAN-Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Partai Golkar Sumatera Utara Bentuk Badan Hukum, HAM dan Otonomi Daerah (Bakumham dan Otda), memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk konsultasi dan nasihat hukum gratis bagi masyarakat Sumut.

“Kita akan buka posko mulai Selasa 13 Juni sampai September 2012 nanti. Posko ini  menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan hukum baik kasus tanah, tenaga kerja, perdagangan anak dan perempuan, masalah tanah dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Koordinator Bakumham dan Otda Warinson Sinaga SH MHum di kantor Golkar Sumut, kemarin.

Secara teknis, katanya, setiap hari Selasa hingga Jumat tepatnya sejak pukul 10.00 Wib hingga 15.00 Wib, Golkar Sumut menugaskan pengurus Bakumham secara bergantian dengan sistem piket dalam upaya menerima setiap pengaduan dan konsultasi masyarakat.

Pengurus Bakumham lainnya, Isma Fadli menambahkan, Bakumham dan Otda tersebut untuk membela kaum yang selama ini termajinalkan oleh hukum karena berbagai alasan baik dana maupun ketidaktahuan terhadap hukum. “Selama ini, jika menyangkut bantuan hukum banyak warga yang tidak mau. Alasannya, semua itu membutuhkan dana. Jadi, kita mengambil hati masyarakat dengan memberikan bantuan hukum kepada mereka,” kata Isma Fadli.
Sekretaris Golkar Sumut Hanafiah Harahap menilai, keberadaan Bakumham dan Otda tersebut memang sengaja dibentuk untuk mewujudkan visi dan misi Partai Golkar. “Kami  akan mengkaji, menganalisis dan penelitian serta advise terkait berbagai permasalahan hukum di masyarakat. (uma)

Bakumham Golkar Buka Konsultasi Hukum

MEDAN-Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Partai Golkar Sumatera Utara Bentuk Badan Hukum, HAM dan Otonomi Daerah (Bakumham dan Otda), memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk konsultasi dan nasihat hukum gratis bagi masyarakat Sumut.

“Kita akan buka posko mulai Selasa 13 Juni sampai September 2012 nanti. Posko ini  menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan hukum baik kasus tanah, tenaga kerja, perdagangan anak dan perempuan, masalah tanah dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Koordinator Bakumham dan Otda Warinson Sinaga SH MHum di kantor Golkar Sumut, kemarin.

Secara teknis, katanya, setiap hari Selasa hingga Jumat tepatnya sejak pukul 10.00 Wib hingga 15.00 Wib, Golkar Sumut menugaskan pengurus Bakumham secara bergantian dengan sistem piket dalam upaya menerima setiap pengaduan dan konsultasi masyarakat.

Pengurus Bakumham lainnya, Isma Fadli menambahkan, Bakumham dan Otda tersebut untuk membela kaum yang selama ini termajinalkan oleh hukum karena berbagai alasan baik dana maupun ketidaktahuan terhadap hukum. “Selama ini, jika menyangkut bantuan hukum banyak warga yang tidak mau. Alasannya, semua itu membutuhkan dana. Jadi, kita mengambil hati masyarakat dengan memberikan bantuan hukum kepada mereka,” kata Isma Fadli.
Sekretaris Golkar Sumut Hanafiah Harahap menilai, keberadaan Bakumham dan Otda tersebut memang sengaja dibentuk untuk mewujudkan visi dan misi Partai Golkar. “Kami  akan mengkaji, menganalisis dan penelitian serta advise terkait berbagai permasalahan hukum di masyarakat. (uma)

Artikel Terkait

Bobby Resmikan Pekan Kuliner Kondang

Dua Artis Meriahkan HMAF 2019

Gagal Jadi Pengusaha, Kini Jadi Pengajar

Terpopuler

Artikel Terbaru

/