MEDAN- Dalam menjaga kesehatan tubuh, donor darah menjadi solusi penting dalam hal tersebut. Begitulah kata Wakil Ketua PMI Provinsi Sumatera Utara dr Horas Rajagukguk SpB FInaCS.
“Dengan mendonorkan darah berarti mengencerkan darah. Khususnya masyarakat yang mengonsumsi ikan, daging, sehingga tidak merasa kepala pening, darah tinggi dan sebagainya. Darah yang encer dapat masuk melalui pembuluh darah otak.
Sebaliknya, kalau darah kental, sirkulasi darah menjadi tersendat. Inilah salah satu manfaat dari donor darah,” katanya, Rabu (11/1).
Menurutnya, dengan mendonor darah masyarakat secara tidak langsung juga memeriksa kesehatannya. “Dengan rutin melakukan donor darah, berarti secara rutin pula dia memeriksa kesehatannya. Karena setiap akan melakukan donor darah, pasti akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Secara hipotesa, kolesterol dan asam urat akan turun,” ujarnya.
Diterangkan Horas, kegiatan donor darah juga merupakan kegiatan sosial dan amal, dimana tindakan ini merupakan kegiatan ini juga dapat menyelamatkan nyawa banyak orang. “Karena darah tidak ada pabriknya, orang yang butuh darah adalah orang yang sedang terancam jiwanya,” tuturnya.
Ditambahkannya, donor darah juga meningkatkan tali silaturahmidan keakraban. “Itulah manfaat lain dari donor darah. Selain kegiatan sosial, menyehatakan badan, menjaga kesehatan juga meningkatkan tali persaudaraan dengan sesama,” tegasnya.
Untuk Unit Donor Darah (UDD) di Sumatera Utara, lanjut Horas, ada 10 UDD yang tersebar di Tapanuli Selatan (Tapsel), Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Asahan, Toba Samosir (Tobasa), Balige, Labuhan Batu, Medan, dan Pematang Siantar.
“Untuk kedepannya, kita akan membuat UDD lain seperti di Kepulauan Nias.
Sedangkan untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darah, lanjut Horas, sejauh ini partisipasi dari warga Medan khususnya sudah semakin meningkat. Ini terjadi dengan gencarnya sosialisasi dari berbagai pihak dan manfaat dari donor darah itu sendiri.
“Dengan semakin meningkat aksi donor darah, artinya organisasi kepemudaan, keagamaan, perkantoran sudah mulai rutin melakukan donor darah setelah dilakukannya sosialisasi,” paparnya.
Dalam mendonorkan darah, sambungnya, seseorang harus berumur 17 hingga 60 tahun, tidak menderita diabetes miletus (DM), tidak terinfeksi karena virus seperti malaria, DBD, tidak terinfeksi HIV/AIDS, Hepatitis A, Hepatitis B, dan Hepatitis C positif serta penyakit lainnya. “Intinya dengan berdonor darah, warga secara tidak langsung sudah memeriksakan dirinya apakah ada mempunyai penyakit,” pungkasnya.(jon)