32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemko Tebingtinggi Akan Bangun Islamic Center Sebagai Wisata Religi

Selain percepatan pembangunan kawasan industri, Pemko Tebingtinggi juga berencana membangun Islamic Center di Jalan KL Yos Sudarso. Pembangunan sendiri dilakukan secara bertahap dengan total anggaran Rp7 miliar.

TUGU SEJARAH: Tugu 13 Desember terletak  persimpangan tiga air pancur Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi sebagai simbol sejarah Kota Tebingtinggi.
TUGU SEJARAH: Tugu 13 Desember terletak di persimpangan tiga air pancur Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi sebagai simbol sejarah Kota Tebingtinggi.

“Islamic Center ini nantinya diharapkan mampu menarik wisatawan untuk datang sekaligus singgah ke Kota Tebingtinggi, dengan beragam fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Semua itu bertujuan untuk menaikan PAD menjadi lebih besar,” kata Gul Bahri Siregar.

Upaya konkrit lain dilakukan Pemko Tebingtinggi, sebut Gul,  mempersiapkan tenaga kerja handal yang siap ditugaskan di Kawasan Industri Sei Mangkei melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) seepat mungkin.

“Tahun (2013,red) ini, Disnaker telah membuat bursa tenaga kerja untuk perekrutan tenaga kerja handal dan prefosional untuk di tempatkan dikawasan industri nasional tersebut,” katanya.

Pemko Tebingtinggi melalui dinas-dinas terkait, juga berupaya melakukan pendekatan dengan perusahaan yang akan menanamkan sahamnya di Sei Mangkei.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga disiapkan untuk mengawal sekolah menengah kejuruan dan universitas yang ada di Kota Tebingtinggi agar bisa berkoordinasi melatih anak-anak didik siap kerja.

“Hal ini terkait adanya empat perusahaan nasional yang akan menanamkan sahamnya di Kota Tebingtinggi untuk membangun perusahaan-perusahaan besar dan perhotelan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Tebingtinggi telah menyahuti perkembangan pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Sei Mangkei dengan mensyahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) tahun 2012 lalu. Di situ telah diatur letak kawasan pergudangan, perindustrian, perhotelan dan kawasan pemukiman.

Dengan disyahkannya Perda RT RW tersebut, sambung Gul, Pemko Tebingtinggi secara pro aktif harus bisa menangkap peluang dimana membangun serta menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal maupun investor dari luar membangun sektor-sektor perekonomian di Tebingtinggi.

Langkah-langkah selanjutnya, selain membangun komunikasi yang baik, Pemko Tebingtinggi harus bisa memberikan kemudahan perizinan untuk kegiatan itu. Selanjutnya, Pemko harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada pelaku-pelaku ekonomi. (ian)

Selain percepatan pembangunan kawasan industri, Pemko Tebingtinggi juga berencana membangun Islamic Center di Jalan KL Yos Sudarso. Pembangunan sendiri dilakukan secara bertahap dengan total anggaran Rp7 miliar.

TUGU SEJARAH: Tugu 13 Desember terletak  persimpangan tiga air pancur Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi sebagai simbol sejarah Kota Tebingtinggi.
TUGU SEJARAH: Tugu 13 Desember terletak di persimpangan tiga air pancur Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi sebagai simbol sejarah Kota Tebingtinggi.

“Islamic Center ini nantinya diharapkan mampu menarik wisatawan untuk datang sekaligus singgah ke Kota Tebingtinggi, dengan beragam fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Semua itu bertujuan untuk menaikan PAD menjadi lebih besar,” kata Gul Bahri Siregar.

Upaya konkrit lain dilakukan Pemko Tebingtinggi, sebut Gul,  mempersiapkan tenaga kerja handal yang siap ditugaskan di Kawasan Industri Sei Mangkei melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) seepat mungkin.

“Tahun (2013,red) ini, Disnaker telah membuat bursa tenaga kerja untuk perekrutan tenaga kerja handal dan prefosional untuk di tempatkan dikawasan industri nasional tersebut,” katanya.

Pemko Tebingtinggi melalui dinas-dinas terkait, juga berupaya melakukan pendekatan dengan perusahaan yang akan menanamkan sahamnya di Sei Mangkei.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga disiapkan untuk mengawal sekolah menengah kejuruan dan universitas yang ada di Kota Tebingtinggi agar bisa berkoordinasi melatih anak-anak didik siap kerja.

“Hal ini terkait adanya empat perusahaan nasional yang akan menanamkan sahamnya di Kota Tebingtinggi untuk membangun perusahaan-perusahaan besar dan perhotelan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Tebingtinggi telah menyahuti perkembangan pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Sei Mangkei dengan mensyahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) tahun 2012 lalu. Di situ telah diatur letak kawasan pergudangan, perindustrian, perhotelan dan kawasan pemukiman.

Dengan disyahkannya Perda RT RW tersebut, sambung Gul, Pemko Tebingtinggi secara pro aktif harus bisa menangkap peluang dimana membangun serta menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal maupun investor dari luar membangun sektor-sektor perekonomian di Tebingtinggi.

Langkah-langkah selanjutnya, selain membangun komunikasi yang baik, Pemko Tebingtinggi harus bisa memberikan kemudahan perizinan untuk kegiatan itu. Selanjutnya, Pemko harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada pelaku-pelaku ekonomi. (ian)

Artikel Terkait

Bobby Resmikan Pekan Kuliner Kondang

Dua Artis Meriahkan HMAF 2019

Gagal Jadi Pengusaha, Kini Jadi Pengajar

Terpopuler

Artikel Terbaru

/