26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Brilian Moktar Gelar Reses di Sejumlah Kecamatan se-Medan

Hampir di setiap sudut Kota Medan tidak lepas dari masalah. Sedihnya lagi, yang menghadapi masalah itu adalah masyarakat kecil. Bukti dan fakta itu ditemukan oleh Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan, Brilian Moktar SE, saat menunaikan kewajibannya kepada rakyat dalam pelaksanaan reses ke sejumlah kecamatan di Kota Medan selama sepekan, terhitung sejak Senin (29/5) sampai Sabtu (2/6) lalu.

Di Medan Selayang, politisi PDIP ini menemukan persoalan pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata. Warga meminta, agar anggota DPRD Sumut turun tangan dalam upaya penyelesaian sengketa lahan tersebut. Karena selama ini, tidak pernah ada titik temu antara Pemko Medan dengan masyarakat, terlebih terkait ganti rugi lahan.

Menyikapi itu, Brilian Moktar secara tegas memberikan solusi yang tepat, dimana masyarakat diminta untuk terus memperjuangkan aspirasi, namun dengan catatan melalui cara yang legal. “Kalau belum sepakat tentang harga, susah untuk memperjuangkannya. Jadi harus sepakat semua, berapa yang diinginkan. Perjuangkan aspirasi dengan cara yang legal dan memberi manfaat yang baik,” katanya.

Dengan cara yang sesuai dengan konstitusi, pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga tentang ganti rugi itu ke instansi terkait seperti Pemprov Sumut, Bappeda Sumut, Pemko Medan, dan Bappeda Medan. Selain masalah ganti rugi lahan, warga juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan kartu “Medan Sehat” dan kesulitan untuk mendapatkan surat dari kelurahan untuk mengurus kepentingan tertentu.

Warga mengeluhkan, meski telah memberikan kartu “Medan Sehat” tetapi dalam kenyataannya, aparatur pemerintah di Medan terkesan seperti ingin menyengsarakan warga.
Lain lagi persoalan yang dihadapi masyarakat Medan Labuhan. Brilian Moktar menemukan bentuk-bentuk pungutan liar, baik dalam program pembuatan KK maupun KTP yang telah diberlakukan. Karena program yang semestinya gratis, namun masih ditemukan adanya pengutipan tak resmi di masyarakat.

“Kondisi seperti ini semestinya tak boleh lagi terjadi, karena program KK maupun KTP adalah gratis. Semua temuan dan keluhan yang disampaikan masyarakat ini akan kita teruskan ke Pemko Medan atau langsung ke Wali Kota untuk dipertanyakan, karena banyak masyarakat miskin yang ingin mengurus Jamkesmas tapi sulit untuk mendapatkannya” kata pria yang juga Bendahara Fraksi PDI P DPRD Sumut ini.

Di Medan Deli, Brilian banyak menerima keluhan tentang buruknya drainase hingga persoalan pasokan air bersih dari PDAM Tirtanadi yang sering macet. Menanggapi berbagai persoalan mulai dari masalah drainase, air bersih dan kerusakan jalan. Brilian Moktar berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait termasuk Wali Kota Medan dan Gubsu, agar berbagai persoalan masyarakat terutama dalam hal pelayanan publik dapat menjadi perhatian serius pemerintah.

Keberadaan sekolah SMA atau SMK Negeri di kawasan Medan Utara yang memiliki empat kecamatan yakni, Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.

Brilian Moktar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang kala itu dijabat Hasan Basri untuk membuka sekolah SMA ataupun SMK di kawasan Medan Utara yang nantinya berlokasi di Kelurahan Sicanang. Namun sampai saat ini pihaknya belum dapat penjelasan yang pasti tentang berdirinya sekolah tersebut. Karenanya, Brilian Moktar akan kembali mempertanyakan permasalah itu kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

Selain itu juga Brilian Moktar telah mengajukan kepada pihak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk membuka cabang politeknik di kawasan Medan Utara agar masyarakat dapat mengikuti program pelatihan dan praktek di kawasan Medan Utara yang merupakan kawasan industri.

Menyikapi ketidakhadiran aparat kecamatan dan kelurahan dalam acara resesnya, ini menunjukkan aparat setempat telah melecehkan keberadaan anggota dewan. Padahal, reses yang dilakukannya tersebut merupakan tugas negara untuk menyikapi aspirasi rakyat.  “Seharusnya aparat kecamatan maupun kelurahan hadir bersama-sama menampung aspirasi warga untuk mencari solusinya,” ujarnya.

Brilian juga mengatakan, ia akan segera melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja aparat kecamatan maupun kelurahan. “Saya akan melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan agar camat serta lurah itu segera dievaluasi kinerjanya,” ujar Brilian Moktar.

Brilian Moktar juga secara tegas mengecam, unsur Muspika di empat kecamatan yang tidak hadir dalam reses yang dilakukannya. Ke empat kecamatan tersebut adalah Medan Johor, Marelan dan Medan Deli serta Medan Selayang.(ari)

Brilian Moktar Gelar Reses di Sejumlah Kecamatan se-Medan

Hampir di setiap sudut Kota Medan tidak lepas dari masalah. Sedihnya lagi, yang menghadapi masalah itu adalah masyarakat kecil. Bukti dan fakta itu ditemukan oleh Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan, Brilian Moktar SE, saat menunaikan kewajibannya kepada rakyat dalam pelaksanaan reses ke sejumlah kecamatan di Kota Medan selama sepekan, terhitung sejak Senin (29/5) sampai Sabtu (2/6) lalu.

Di Medan Selayang, politisi PDIP ini menemukan persoalan pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata. Warga meminta, agar anggota DPRD Sumut turun tangan dalam upaya penyelesaian sengketa lahan tersebut. Karena selama ini, tidak pernah ada titik temu antara Pemko Medan dengan masyarakat, terlebih terkait ganti rugi lahan.

Menyikapi itu, Brilian Moktar secara tegas memberikan solusi yang tepat, dimana masyarakat diminta untuk terus memperjuangkan aspirasi, namun dengan catatan melalui cara yang legal. “Kalau belum sepakat tentang harga, susah untuk memperjuangkannya. Jadi harus sepakat semua, berapa yang diinginkan. Perjuangkan aspirasi dengan cara yang legal dan memberi manfaat yang baik,” katanya.

Dengan cara yang sesuai dengan konstitusi, pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga tentang ganti rugi itu ke instansi terkait seperti Pemprov Sumut, Bappeda Sumut, Pemko Medan, dan Bappeda Medan. Selain masalah ganti rugi lahan, warga juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan kartu “Medan Sehat” dan kesulitan untuk mendapatkan surat dari kelurahan untuk mengurus kepentingan tertentu.

Warga mengeluhkan, meski telah memberikan kartu “Medan Sehat” tetapi dalam kenyataannya, aparatur pemerintah di Medan terkesan seperti ingin menyengsarakan warga.
Lain lagi persoalan yang dihadapi masyarakat Medan Labuhan. Brilian Moktar menemukan bentuk-bentuk pungutan liar, baik dalam program pembuatan KK maupun KTP yang telah diberlakukan. Karena program yang semestinya gratis, namun masih ditemukan adanya pengutipan tak resmi di masyarakat.

“Kondisi seperti ini semestinya tak boleh lagi terjadi, karena program KK maupun KTP adalah gratis. Semua temuan dan keluhan yang disampaikan masyarakat ini akan kita teruskan ke Pemko Medan atau langsung ke Wali Kota untuk dipertanyakan, karena banyak masyarakat miskin yang ingin mengurus Jamkesmas tapi sulit untuk mendapatkannya” kata pria yang juga Bendahara Fraksi PDI P DPRD Sumut ini.

Di Medan Deli, Brilian banyak menerima keluhan tentang buruknya drainase hingga persoalan pasokan air bersih dari PDAM Tirtanadi yang sering macet. Menanggapi berbagai persoalan mulai dari masalah drainase, air bersih dan kerusakan jalan. Brilian Moktar berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait termasuk Wali Kota Medan dan Gubsu, agar berbagai persoalan masyarakat terutama dalam hal pelayanan publik dapat menjadi perhatian serius pemerintah.

Keberadaan sekolah SMA atau SMK Negeri di kawasan Medan Utara yang memiliki empat kecamatan yakni, Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.

Brilian Moktar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang kala itu dijabat Hasan Basri untuk membuka sekolah SMA ataupun SMK di kawasan Medan Utara yang nantinya berlokasi di Kelurahan Sicanang. Namun sampai saat ini pihaknya belum dapat penjelasan yang pasti tentang berdirinya sekolah tersebut. Karenanya, Brilian Moktar akan kembali mempertanyakan permasalah itu kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

Selain itu juga Brilian Moktar telah mengajukan kepada pihak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk membuka cabang politeknik di kawasan Medan Utara agar masyarakat dapat mengikuti program pelatihan dan praktek di kawasan Medan Utara yang merupakan kawasan industri.

Menyikapi ketidakhadiran aparat kecamatan dan kelurahan dalam acara resesnya, ini menunjukkan aparat setempat telah melecehkan keberadaan anggota dewan. Padahal, reses yang dilakukannya tersebut merupakan tugas negara untuk menyikapi aspirasi rakyat.  “Seharusnya aparat kecamatan maupun kelurahan hadir bersama-sama menampung aspirasi warga untuk mencari solusinya,” ujarnya.

Brilian juga mengatakan, ia akan segera melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja aparat kecamatan maupun kelurahan. “Saya akan melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan agar camat serta lurah itu segera dievaluasi kinerjanya,” ujar Brilian Moktar.

Brilian Moktar juga secara tegas mengecam, unsur Muspika di empat kecamatan yang tidak hadir dalam reses yang dilakukannya. Ke empat kecamatan tersebut adalah Medan Johor, Marelan dan Medan Deli serta Medan Selayang.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/