26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mahasiswa: DPR Seperti Banci

PADA 22 Mei 2013, KPK seharusnya menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR. Namun KPK tidak hadir saat itu.

Alasannya karena menyangkut masalah penegakan hukum.

Rabu (29/5). KPK juga tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan oleh Timwas Century DPR. Juru Bicara BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Najibullah mempertanyakan ketidakhadiran komisi antikorupsi itu. “Apa yang terjadi sebenarnya?” kata Najib.

Karena itu Najib meminta agar DPR segera menyeret KPK, supaya mereka hadir dalam Rapat Timwas Century. BEM Seluruh Indonesia, sambung dia, akan membantu kalau DPR ingin menyeret KPK.

“Anggota dewan punya kekuatan tapi kayak banci. Katanya mau diseret KPK kalau tidak datang tapi nyatanya tidak. Kalau DPR mau seret KPK, kita siap bantu,” kata Najib.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana membela KPK atas sikapnya tak ikut rapat Panwas.

Menurut mantanbakal calon Gubsu itu, KPK berhak untuk mempertahankan independensinya.

Oleh karena itu, menurutnya, DPR atau Timwas sekalipun tak bisa memaksa KPK untuk memenuhi panggilan.

”Enggak bisa. Panggil paksa bagaimana? Materinya apa?” Kata Sutan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, KPK dilindungi undang-undang untuk menjaga independensinya.

Selain itu, KPK tidak bisa sembarangan memberikan hasil investigasi karena akan berdampak pada suatu kasus yang sedang disidiknya.

“Mudah-mudahan Timwas Century kembali ke rel semula.

Kalau setiap investigasi dibuka, siapa yang di sana bisa lari. Namanya tim pengawas ya mengawasi, bukan mencari-cari saja,” ujarnya.

Sutan bahkan meminta agar DPR segera membubarkan Timwas Century. “Tim ini sudahlah bubarkan saja, stop saja,” katanya.

Ide ini kata Sutan muncul lantaran dia menilai timwas sudah tak lagi efektif bekerja mengawasi proses pengusutan kasus Century yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta agar tugas pengawasan kasus dikembalikan saja kepada komisi hukum yang merupakan mitra kerja KPK.

Menurut Sutan, kinerja timwas saat ini sudah menyimpang dari amanat paripurna akhir 2012 lalu.

Sejumlah politikus dinilai Sutan bahkan mulai mempolitisasi kasus Century ini.

Anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan, Timwas ingin tahu perkembangan penyidikan pasca-pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Karena sudah dua kali tidak hadir, kata dia, pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan paksa KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat, Sohibul Iman, mengatakan, alasan ketidakhadiran yang disampaikan KPK masih sama, yakni tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Ia berpendapat alasan tersebut tidak masuk akal. Sohibul menambahkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat kepada KPK untuk hadir pada 5 Juni 2013.

Dalam surat itu, pihaknya akan menyampaikan dasar hukum terkait posisi DPR dan KPK.

Ketidakhadiran KPK di rapat Timwas juga dipertanyakan ketika rapat pembahasan anggaran kerja 2014 dengan Komisi III DPR. Kebetulan, salah satu pimpinan KPK, yakni Zulkarnaen, hadir. Zulkarnaen mengatakan, pihaknya tidak bisa hadir lantaran agenda pertemuan tersebut, yang meminta menjelaskan perkembangan substansi penyidikan, belum bisa disampaikan atau dibuka ke publik.(bbs/jpnn)

PADA 22 Mei 2013, KPK seharusnya menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR. Namun KPK tidak hadir saat itu.

Alasannya karena menyangkut masalah penegakan hukum.

Rabu (29/5). KPK juga tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan oleh Timwas Century DPR. Juru Bicara BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Najibullah mempertanyakan ketidakhadiran komisi antikorupsi itu. “Apa yang terjadi sebenarnya?” kata Najib.

Karena itu Najib meminta agar DPR segera menyeret KPK, supaya mereka hadir dalam Rapat Timwas Century. BEM Seluruh Indonesia, sambung dia, akan membantu kalau DPR ingin menyeret KPK.

“Anggota dewan punya kekuatan tapi kayak banci. Katanya mau diseret KPK kalau tidak datang tapi nyatanya tidak. Kalau DPR mau seret KPK, kita siap bantu,” kata Najib.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana membela KPK atas sikapnya tak ikut rapat Panwas.

Menurut mantanbakal calon Gubsu itu, KPK berhak untuk mempertahankan independensinya.

Oleh karena itu, menurutnya, DPR atau Timwas sekalipun tak bisa memaksa KPK untuk memenuhi panggilan.

”Enggak bisa. Panggil paksa bagaimana? Materinya apa?” Kata Sutan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, KPK dilindungi undang-undang untuk menjaga independensinya.

Selain itu, KPK tidak bisa sembarangan memberikan hasil investigasi karena akan berdampak pada suatu kasus yang sedang disidiknya.

“Mudah-mudahan Timwas Century kembali ke rel semula.

Kalau setiap investigasi dibuka, siapa yang di sana bisa lari. Namanya tim pengawas ya mengawasi, bukan mencari-cari saja,” ujarnya.

Sutan bahkan meminta agar DPR segera membubarkan Timwas Century. “Tim ini sudahlah bubarkan saja, stop saja,” katanya.

Ide ini kata Sutan muncul lantaran dia menilai timwas sudah tak lagi efektif bekerja mengawasi proses pengusutan kasus Century yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta agar tugas pengawasan kasus dikembalikan saja kepada komisi hukum yang merupakan mitra kerja KPK.

Menurut Sutan, kinerja timwas saat ini sudah menyimpang dari amanat paripurna akhir 2012 lalu.

Sejumlah politikus dinilai Sutan bahkan mulai mempolitisasi kasus Century ini.

Anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan, Timwas ingin tahu perkembangan penyidikan pasca-pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Karena sudah dua kali tidak hadir, kata dia, pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan paksa KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat, Sohibul Iman, mengatakan, alasan ketidakhadiran yang disampaikan KPK masih sama, yakni tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Ia berpendapat alasan tersebut tidak masuk akal. Sohibul menambahkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat kepada KPK untuk hadir pada 5 Juni 2013.

Dalam surat itu, pihaknya akan menyampaikan dasar hukum terkait posisi DPR dan KPK.

Ketidakhadiran KPK di rapat Timwas juga dipertanyakan ketika rapat pembahasan anggaran kerja 2014 dengan Komisi III DPR. Kebetulan, salah satu pimpinan KPK, yakni Zulkarnaen, hadir. Zulkarnaen mengatakan, pihaknya tidak bisa hadir lantaran agenda pertemuan tersebut, yang meminta menjelaskan perkembangan substansi penyidikan, belum bisa disampaikan atau dibuka ke publik.(bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/