Aparat dari Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen kawasan Medan Area, Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil diamankan.
Bareskrim kembali membongkar perdagangan orang. Dua orang ditangkap karena memperdagangkan sepuluh orang perempuan untuk bekerja di kota Erbil, Irak. Namun, justru mereka disekap selama dua bulan di apartemen di Turki.Â