DPRD Deliserdang resmi menolak dan mengembalikan dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 kepada Pemkab Deliserdang karena pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 belum tuntas akibat sejumlah kepala OPD belum memenuhi undangan rapat Banggar.
Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang Rio Laka Dewa akhirnya memenuhi undangan rapat Banggar DPRD Deliserdang setelah sempat disorot terkait belum dijalankannya rekomendasi penutupan sementara operasional PT Leomas Inti Nawasena.