Tim terpadu Pemko Medan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di atas aset tanah milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (9/11/2023).
Sejumlah bangunan tanpa izin mulai didirikan di atas lahan resapan air, dan jalur hijau di kompleks Perumahan Taman Citra, Lingkungan 1 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Bangunan yang konon untuk rumah tempat tinggal ini cukup misterius, karena tidak diketahui siapa pihak yang membangunnya. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi pembangunan pun tidak mengetahui. "Kami hanya pekerja pak," ujar salah seorang pekerja Senin, (10/07/2023).
Berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT Propernas Nusa Dua (PND) di lahan eks Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, seharusnya proses investasi sudah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara.