27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Dinilai Bisa Hambat Investasi, Bangunan Liar di Kota Mandiri Bekala Harus Ditindak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT Propernas Nusa Dua (PND) di lahan eks Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, seharusnya proses investasi sudah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara.

Sayangnya, saat ini di proyek Kota Mandiri Bekala gawean PT Propernas Nusa Dua yang merupakan sinergi usaha antara Perum Perumnas dan PTPN II ini, banyak bangunan-bangunan liat yang masih berdiri, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat investasi. Untuk itu, tokoh muda Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi meminta pemerintah daerah dan penegak hukum dapat bertindak untuk mendukung penuh investasi.

“Perintah Presiden dan arahan Menteri BUMN dalam meningkatkan pertumbuhan investasi, harus didukung penuh oleh Pemda dan aparat hukum. Seharusnya Pemkab Deliserdang tegas terhadap bangunan-bangunan liar tanpa izin di sana,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Ketua Badko HMI Sumut periode 2018-2022 ini mengatakan, banyaknya bangunan-bangunan liar berdiri tanpa izin berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah berupa pajak yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan. “Dalam mewujudkan Kota Mandiri Bekala sebagai pusat bisnis dan pendidikan, kita semua punya tanggung jawab untuk menyukseskannya dan mari kita bergandeng tangan dalam menuntaskan permasalahan di lapangan,“ pinta Hasbi.

Diketahui, PT PND menghadirkan hunian dengan harga terjangkau di Kota Mandiri Bekala. Diharapkan proyek ini akan menjadi investasi yang menguntungkan bagi masyarakat, ditambah lagi dengan kehadiran Cluster USU dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumatera dalam pembangunan infrastruktur.

Saat ini, PT PND telah memasarkan Cluster Cammelia dan Cluster Elais dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan, PT PND sukses melaksanakan serah terima kunci rumah kepada para konsumen pensiunan karyawan PTPN II. Mereka sangat antusias mengikuti acara tahap demi tahap, karena menjadi sejarah bagi mereka mendapatkan rumah yang layak huni plus uang pindah dari perusahaan untuk memudahkan mereka dalam memobilisasi barang.

“Kami mengucapkan sangat terima kasih kepada direksi, karena telah memberikan perhatian yang lebih. Semoga PT PND dan PTPN II semakin maju,“ ujar Ronald Sihombing dari Forum Pensiunan PTPN II di Kebun Bekala. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT Propernas Nusa Dua (PND) di lahan eks Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, seharusnya proses investasi sudah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara.

Sayangnya, saat ini di proyek Kota Mandiri Bekala gawean PT Propernas Nusa Dua yang merupakan sinergi usaha antara Perum Perumnas dan PTPN II ini, banyak bangunan-bangunan liat yang masih berdiri, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat investasi. Untuk itu, tokoh muda Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi meminta pemerintah daerah dan penegak hukum dapat bertindak untuk mendukung penuh investasi.

“Perintah Presiden dan arahan Menteri BUMN dalam meningkatkan pertumbuhan investasi, harus didukung penuh oleh Pemda dan aparat hukum. Seharusnya Pemkab Deliserdang tegas terhadap bangunan-bangunan liar tanpa izin di sana,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Ketua Badko HMI Sumut periode 2018-2022 ini mengatakan, banyaknya bangunan-bangunan liar berdiri tanpa izin berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah berupa pajak yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan. “Dalam mewujudkan Kota Mandiri Bekala sebagai pusat bisnis dan pendidikan, kita semua punya tanggung jawab untuk menyukseskannya dan mari kita bergandeng tangan dalam menuntaskan permasalahan di lapangan,“ pinta Hasbi.

Diketahui, PT PND menghadirkan hunian dengan harga terjangkau di Kota Mandiri Bekala. Diharapkan proyek ini akan menjadi investasi yang menguntungkan bagi masyarakat, ditambah lagi dengan kehadiran Cluster USU dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumatera dalam pembangunan infrastruktur.

Saat ini, PT PND telah memasarkan Cluster Cammelia dan Cluster Elais dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan, PT PND sukses melaksanakan serah terima kunci rumah kepada para konsumen pensiunan karyawan PTPN II. Mereka sangat antusias mengikuti acara tahap demi tahap, karena menjadi sejarah bagi mereka mendapatkan rumah yang layak huni plus uang pindah dari perusahaan untuk memudahkan mereka dalam memobilisasi barang.

“Kami mengucapkan sangat terima kasih kepada direksi, karena telah memberikan perhatian yang lebih. Semoga PT PND dan PTPN II semakin maju,“ ujar Ronald Sihombing dari Forum Pensiunan PTPN II di Kebun Bekala. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/