Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Segera Naik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan menaikkan biaya pembuatan STNK dan BPKB baru. Apalagi kenaikan mencapai 200-300 persen. Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Sebaiknya dikaji ulang. Kalau mau dinaikkan itu mungkin mobil menengah ke atas, itu lebih mahal‎, yang kendaraan umum kalau bisa naiknya sedikit,” pinta Dasco di […]

Lanjutkan..