Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Segera Naik
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan menaikkan biaya pembuatan STNK dan BPKB baru. Apalagi kenaikan mencapai 200-300 persen. Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Sebaiknya dikaji ulang. Kalau mau dinaikkan itu mungkin mobil menengah ke atas, itu lebih mahal, yang kendaraan umum kalau bisa naiknya sedikit,” pinta Dasco di […]
Lanjutkan..