Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk bertindak tegas terhadap seluruh billboard atau reklame bermasalah tanpa tebang pilih.
Penertiban billboard milik PT Sumo di Jalan KH Zainul Arifin oleh Satpol PP Kota Medan menuai polemik. Namun, Komisi IV DPRD Medan menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah sesuai aturan karena ditemukan pelanggaran izin.
Bilboard tokoh asal Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Chepy Aditya tampak menghiasi Kota Rantauprapat. Dalam foto tersebut, keduanya tampak akrab berpelukan.