25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Bos Judi Asia Mega Mas

Bos Judi Asia Mega Mas, Tek Siong Tetap Dihukum 1 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi (PT) Medan tetap menghukum 1 tahun penjara, kepada Tek Siong, terdakwa bos judi Komplek Asia Mega Mas. Majelis hakim banding yang diketuai Elyta Ras Ginting, dalam amar putusannya, menerima permintaan banding dari terdakwa dan Penuntut Umum.

Tek Siong Bos Judi Asia Mega Mas Jalani Sidang Perdana

Terdakwa Tek Siong (46) jalani sidang perdana di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (2/11). Bos judi Asia Mega Mas itu, didakwa atas kasus perjudian. Jaksa Penutut Umum (JPU) Fransiska Panggabean dalam dakwaanya menguraikan, pada 11 Juni 2022 sekira Pukul 23.00 WIB, dua Personel Brimob, empat petugas Polrestabes Medan dan dua petugas Polda Sumut melakukan Patroli melakukan patroli adanya dugaan kasus perjudian di Komplek Asia Mega Mas.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/