Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai upaya menjamin masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan memastikan seluruh masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah menjalin kerjasama mencakup layanan rawat jalan maupun rawat inap.