Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Camat Medan Timur Fernanda, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya terhitung mulai 10 Agustus 2026, menyusul hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan yang menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penempatan jabatan Eselon IV.
Camat Medan Timur, Fernanda, menegaskan proses pengangkatan Ahmad Aulia Syukri sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) X Kelurahan Glugur Darat I telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga membantah adanya intervensi dari pihak mana pun dalam penetapan tersebut.