Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mendesak pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan dengan status lex specialis. Ia menyoroti masih adanya daerah seperti di Nias Selatan yang belum menikmati listrik meski Indonesia telah 81 tahun merdeka, serta meminta skema penganggaran khusus demi pemerataan pembangunan.