Dorong Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran, Datuk Iskandar Muda: Validasi Data Jadi Kunci

Upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan dinilai tidak akan efektif tanpa didukung data yang akurat. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu hingga Minggu (18–19/4/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Medan Perjuangan dan Medan Tembung, di antaranya di Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan, Jalan M. Yakub Gang Imam, Kelurahan Sei Kera Hilir II, serta Jalan Baru Gang Family, Kelurahan Indra Kasih.

Dalam kesempatan itu, Iskandar menekankan pentingnya validasi data masyarakat miskin sebagai fondasi utama dalam merancang kebijakan yang efektif.

“Kita menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap masyarakat miskin. Validasi data menjadi kunci agar setiap program tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujarnya di hadapan warga.

Menurutnya, masih sering terjadi ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan, yang berdampak pada tidak meratanya distribusi bantuan. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk terus memperbarui data secara berkala.

Dalam Perda tersebut, terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus penanggulangan kemiskinan, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Iskandar menilai ketiga aspek ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.

“Tiga program ini sangat fundamental. Ketepatan implementasinya sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan terverifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan (dapil) III Kota Medan ini menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, perda tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan keterlibatan lintas sektor dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Program-program yang diatur mencakup bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk pelaku UMKM, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.“Perda ini menjadi instrumen penting agar penanganan kemiskinan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Iskandar juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor penting agar kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan perda ini, agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran,” katanya.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, serta masyarakat, angka kemiskinan di Kota Medan dapat terus ditekan. Selain itu, peningkatan kualitas hidup warga juga diharapkan dapat terwujud secara merata. “Dengan sinergi yang baik, kita yakin kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (map/ila)

Upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan dinilai tidak akan efektif tanpa didukung data yang akurat. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu hingga Minggu (18–19/4/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Medan Perjuangan dan Medan Tembung, di antaranya di Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan, Jalan M. Yakub Gang Imam, Kelurahan Sei Kera Hilir II, serta Jalan Baru Gang Family, Kelurahan Indra Kasih.

Dalam kesempatan itu, Iskandar menekankan pentingnya validasi data masyarakat miskin sebagai fondasi utama dalam merancang kebijakan yang efektif.

“Kita menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap masyarakat miskin. Validasi data menjadi kunci agar setiap program tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujarnya di hadapan warga.

Menurutnya, masih sering terjadi ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan, yang berdampak pada tidak meratanya distribusi bantuan. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk terus memperbarui data secara berkala.

Dalam Perda tersebut, terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus penanggulangan kemiskinan, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Iskandar menilai ketiga aspek ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.

“Tiga program ini sangat fundamental. Ketepatan implementasinya sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan terverifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan (dapil) III Kota Medan ini menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, perda tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan keterlibatan lintas sektor dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Program-program yang diatur mencakup bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk pelaku UMKM, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.“Perda ini menjadi instrumen penting agar penanganan kemiskinan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Iskandar juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor penting agar kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan perda ini, agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran,” katanya.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, serta masyarakat, angka kemiskinan di Kota Medan dapat terus ditekan. Selain itu, peningkatan kualitas hidup warga juga diharapkan dapat terwujud secara merata. “Dengan sinergi yang baik, kita yakin kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru