Dewan Pengupahan Kota Medan telah merampungkan pembahasan soal upah minimum kota (UMK) untuk tahun 2023. Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, perwakilan pengusaha dan asosiasi serikat pekerja, UMK Medan tahun depan mengalami kenaikan 7,52 persen dari tahun sebelumnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski buruh kecewa, Dewan Pengupahan Kota Medan menegaskan bahwa usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sudah final. Mekanisme pengambilan keputusan dianggap sudah...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Elemen buruh di Medan kecewa atas usulan Dewan Pengupahan Kota Medan terkait Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2018 sebesar Rp2.749.074, yang kabarnya...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tugas Dewan Pengupahan untuk memberi pertimbangan dan merumuskan berbagai kebijakan di bidang pengupahan. Selain itu, mengembangkan sistem pengupahan yang sesuai dengan pedoman...