Dinas Pariwisata Kota Medan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di ibu kota Sumatera Utara. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan, mulai dari jam operasional hingga larangan berbagai aktivitas yang melanggar hukum.
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Dinas Pariwisata Kota Medan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal dan menerapkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi...
SUMUTPOS.COÂ - Panggung Seni Budaya (PSB) yang diusung Dinas Pariwisata Kota Medan mendapat apresiasi dari masyarakat. Terbukti, seribuan warga dengan penuh antusias menyaksikan pagelaran...