Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menyoroti dugaan adanya pemberian izin aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut bersikap transparan serta memastikan seluruh proses perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.