Beredarnya kabar terkait adanya seorang pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan yang telah meninggal dunia, namun masih dilantik oleh Pemko Medan, dibantah dengan tegas oleh Kepala Disdik Kota Medan Laksamana Putra Siregar. Dia mengatakan, kabar tersebut sama sekali tidak benar.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan peserta didik atau siswa/siswi yang saat ini mengenyam pendidikan di sekolah swasta, baik tingkat SD ataupun SMP untuk pindah ke Sekolah Negeri di Kota Medan. Dengan catatan khusus, masih ada kuota siswa yang kosong ataupun kekurangan jumlah siswa pada sekolah negeri yang dituju.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan menyalurkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 40 ribu siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Medan.
Bantuan berupa seragam sekolah lengkap dengan topi, sepatu, serta kaos kaki, perlengkapan belajar, dan uang tunai ini merupakan wujud kepedulian Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan telah memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 31 Medan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (5/12/2022).
Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan akan menambah 3 unit SMP negeri guna meningkatkan mutu pendidikan. Saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sedang berupaya mencari lahan baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengaku bahwa pihaknya tengah terus melakukan pendataan guru honorer di Kota Medan. Ia membantah jika pihaknya disebut tidak melakukan pendataan sama sekali.
Komisi 2 DPRD Medan, mempertanyakan realisasi pendistribusian Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp25 miliar yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Anggota dewan menegaskan, bantuan yang berasal dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 itu, harus disalurkan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan.
Komisi II DPRD Medan, mempertanyakan realisasi pendistribusian Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp25 Miliar yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Komisi II menegaskan, bantuan yang berasal dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 itu harus disalurkan dengan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengaku belum mengetahui adanya informasi itu. Namun begitu, Putra berjanji akan segera menelusurinya. “Saya belum monitor, segera saya telusuri,” jawab Putra, Rabu (7/9).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta untuk segera meyelesaikan masalah atau polemik yang muncul sebagai dampak dari proses perekrutan guru dengan kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya belakangan, lebih dari 900 guru di Kota Medan mengaku mengalami masalah usai perekrutan P3K digelar.