Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara, melaksanakan pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN), dengan total perkiraan nilai barang sekitar Rp2,376 miliar. Pemusnahan barang penindakan itu, digelar di depan halaman Kantor Bea Cukai, Kota Medan, Kamis (16/11/2023).
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Direktorat Jenderal Bea & Cukai Sumatera Utara (DJBC Sumut) mengamankan Kapal Motor (KM) Rezeki Bersama yang berlayar dari Thailand. Kapal tersebut, mengangkut...
BELAWAN, SUMUTPOS.COÂ - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh dan Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti selundupan di Dermaga Bea Cukai, Belawan,...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 1.000 ballpres pakaian bekas dimusnahkan di Dermaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Jalan Karo, Medan Belawan, Kamis (14/9).
Pemusnahan barang selundupan...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12,9 ton bawang merah dan 31.840 batang rokok selundupan dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Dermaga DJBC...