Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan meubelir senilai Rp48,4 miliar di Kabupaten Langkat kembali menuai kritikan. Meski penyelidikan telah berjalan sekitar enam bulan, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan.