THR dan Gaji ke-13 PNS Sedot Rp35,76 Triliun
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lebaran tahun ini benar-benar memberi berkah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri. Baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Hal itu menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR dan gaji ke-13 oleh Presiden Joko Widodo, kemarin (23/5). Dalam PP tersebut terjadi sejumlah perubahan. Khususnya dalam skema pemberian THR bagi ASN […]
Lanjutkan..