Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadikan (Gebrak) Sumut menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (8/8) siang. Dalam aksi tersebut, Gebrak Sumut mendesak pemerintah menghapus Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Kesehatan.