Arsul Sani resmi menjabat hakim konstitusi menggantikan Wahidudin Adams usai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta kemarin. Latar belakangnya sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota DPR RI memantik keraguan sejumlah pihak.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen akhirnya dibentuk. Kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengumumkan tiga nama yang anggota MKMK.
Pembentukan MKMK permanen sendiri sesuai dengan ketentuan pasal 27 a UU MK. Selain itu, percepatan juga menjadi salah satu amanat dalam putusan MKMK saat menangani kasus Anwar Usman beberapa waktu lalu.
Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, dinilai berwajah dua. Dalam satu sisi putusan itu fungsional alias bisa dijalankan, namun juga dianggap berkompromi
Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie mengatakan, dalam pemeriksaan awal pihaknya menyampaikan mekanisme pemeriksaan dan jadwal. Usai diperiksa bersama, akan ada pemeriksaan lanjutan satu per satu. “Biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami,” ujarnya di Gedung MK Senin petang.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Perbaikan rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mengemuka pasca tertangkapnya Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sistem rekrutmen hakim MK dinilai...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) kemarin. Info yang beredar menyebut salah satu...