Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite, Solar Bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9) kemarin, membuat para sopir angkutan kota (angkot) di Medan tak mampu lagi beroperasi dengan tarif ongkos yang selama ini diterapkan, yakni Rp5.000/estafet. Mulai hari ini, tarif angkot di Kota Medan akan naik 30 persen/estafet atau Rp1.500/estafet. Tepatnya, dari Rp5.000 menjadi Rp6.500/estafet.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar, dan pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).
SINYAL kenaikan harga BBM telah banyak terungkap beberapa waktu ini. Santer dikabarkan harga BBM subsidi bakal naik hari ini, 1 September 2022. Hingga berita ini diturunkan belum jelas, apakah harga BBM benar-benar akan naik mulai hari ini.
Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk masyarakat, di tengah harga pangan yang kian melonjak dan wacana harga kenaikan BBM subsidi. Bansos yang akan disalurkan terbagi menjadi tiga, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan subsidi untuk ojek hingga nelayan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - PT Pertamina menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax Series dan Dex Series mulai Minggu (1/7) dan berlaku di SPBU...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - PT Pertamina (persero) berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dengan RON 92 ke atas setelah Lebaran. Perubahan harga tersebut didasarkan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Program Pertamina yang ingin mengalihkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yaitu Premium ke BBM Nonsubsidi, Pertalite dipastikan gagal karena adanya...