Meskipun Indra Kenz masih menjalani hukuman di balik jeruji besi, dalam kasus investasi bodong. Tak membuat Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz ini pindah ke lain hati. Pun begitu, selebgram cantik ini mengaku merasa kesepian kesepian karena tak ada sosok kekasih.
Indra Kesuma alias Indra Kenz yang tak lain murid terdakwa Fakar Suhartami alias Fakarich dihadirkan sebagai saksi. Dia memberikan kesaksian terkait kasus investasi bodong Binomo, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/9).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya telah menyita berbagai aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan invetasi trading binary option Binomo.
Tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz , diduga melakukan penghilangan baranga bukti dan memindahkan sejumlah uang dari rekening pribadinya. Diduga, ada pihak yang mengajari Indra untuk memindahkan aset.
Bareskrim Polri terus mengusut para afiliator investasi ilegal yang masuk dalam pusaran trading atau Binary Option. Ada lebih dari 10 afiliator yang kini telah masuk incaran Bareskrim. Siapa saja?.
Penyitaan aset milik crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz terus dilakukan. Teranyar, satu unit rumah di kawasan Medan Timur disita Bareskrim Polri. Sehingga, total aset milik crazy rich asal Medan itu yang sudah disita senilai Rp43,5 miliar. Sedangkan nilai total aset yang akan disita sebesar Rp57,2 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau, agar pihak-pihak yang menerima uang dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Adapun Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong binary option.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita aset berupa dua rumah mewah milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Komplek Cemara asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (9/3). Adapun crazy rich asal Medan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong trading binary option, lewat aplikasi Binomo.