Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah wilayah Sumut. Pembangunan tersebut ditujukan untuk membuka akses masyarakat yang selama ini terkendala kondisi jembatan.