Mantan Kepala Desa (Kades) Lae Sering, Kabupaten Dairi Jamayor Silaban dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5) penjara. Dia dinilai terbukti korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp412 juta, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (4/8) sore.
SUMUTPOS.CO - KEPALA Desa (Kades) Bahbalua Kecamatan Bangun Purba, Hemat Purba dilaporkan ke Komisi A DPRD Deliserdang, Jumat (20/10). Pasalnya, Kades tidak melibatkan Badan...