26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kades ‘Mainkan’ ADD Rp1,1 Miliar Sendiiri

SUMUTPOS.CO – KEPALA Desa (Kades) Bahbalua Kecamatan Bangun Purba, Hemat Purba dilaporkan ke Komisi A DPRD Deliserdang, Jumat (20/10). Pasalnya, Kades tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bahbalua, Muliono (43) tokoh masyarakat setempat Sudirman Saragih (62) langsung menemui Ketua Komisi A DPRD, Benhur Silitonga.

Secara bergantian, keduanya menerangkan kepada Benhur Silitonga bahwa Hemat Purba bertindak sendiri dalam mengelola ADD.

Padahal, sejatinya kata Muliono menurut Permendagri No.110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa adalah tugasnya menampung aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Tahun-tahun sebelumnya setiap akan menggunakan ADD terlebih dahulu dilakukan musyawarah. Musyawarah tersebut nantinya akan dibahas perimbangan penggunaan ADD itu. Tahun 2015 silam, komposisinya 30 persen untuk biaya pengelolan aparat desa dan sisanya 70 pesren dipakai untuk membangun sarana fisik,” jabar Muliono.

“Tahun 2015 silam dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1,4 Km dan pembuatan lening sepanjang 1,4 Km. Tetapi sekarang kepala desa main sendiri,” lanjutnya.

Kata Muliono, Kades tak pernah mengajak BPD untuk musyawarah. Bahkan, untuk melihat draf biaya pembangunan tak dibolehkan. ”

Katanya draf tersebut adalah rahasia tak boleh diperlihatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Bahbalua Hemat Purba ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya enggan berkomentar banyak. Soal tudingan tak mengajak BPD untuk bermusyawarah kegiatan pembangunan di Desa Bahbalua, Kades tak bisa menjawab.

“Kan BPD yang tak mau datang ke kantor desa,” jawabnya mengelak.

Kenapa BPD tidak boleh melihat draf biaya pekerjaan rabat beton didua titik. Hemat terdiam serta mengajak wartawan bertemu di kantor desa.

“Pak datanglah kekantor desa. Biar semua jelas,” elaknya.

Tahun 2017, Desa Bahbalua mendapat ADD dari pemerintah pusat Rp1,1 miliar. Kini ADD tersebut dipergunakan membangun rabat beton didua titik. Masing-masing, sepanjang 502 meter, lebar 3 meter dan panjang 276 meter.(btr/ala)

SUMUTPOS.CO – KEPALA Desa (Kades) Bahbalua Kecamatan Bangun Purba, Hemat Purba dilaporkan ke Komisi A DPRD Deliserdang, Jumat (20/10). Pasalnya, Kades tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bahbalua, Muliono (43) tokoh masyarakat setempat Sudirman Saragih (62) langsung menemui Ketua Komisi A DPRD, Benhur Silitonga.

Secara bergantian, keduanya menerangkan kepada Benhur Silitonga bahwa Hemat Purba bertindak sendiri dalam mengelola ADD.

Padahal, sejatinya kata Muliono menurut Permendagri No.110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa adalah tugasnya menampung aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Tahun-tahun sebelumnya setiap akan menggunakan ADD terlebih dahulu dilakukan musyawarah. Musyawarah tersebut nantinya akan dibahas perimbangan penggunaan ADD itu. Tahun 2015 silam, komposisinya 30 persen untuk biaya pengelolan aparat desa dan sisanya 70 pesren dipakai untuk membangun sarana fisik,” jabar Muliono.

“Tahun 2015 silam dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1,4 Km dan pembuatan lening sepanjang 1,4 Km. Tetapi sekarang kepala desa main sendiri,” lanjutnya.

Kata Muliono, Kades tak pernah mengajak BPD untuk musyawarah. Bahkan, untuk melihat draf biaya pembangunan tak dibolehkan. ”

Katanya draf tersebut adalah rahasia tak boleh diperlihatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Bahbalua Hemat Purba ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya enggan berkomentar banyak. Soal tudingan tak mengajak BPD untuk bermusyawarah kegiatan pembangunan di Desa Bahbalua, Kades tak bisa menjawab.

“Kan BPD yang tak mau datang ke kantor desa,” jawabnya mengelak.

Kenapa BPD tidak boleh melihat draf biaya pekerjaan rabat beton didua titik. Hemat terdiam serta mengajak wartawan bertemu di kantor desa.

“Pak datanglah kekantor desa. Biar semua jelas,” elaknya.

Tahun 2017, Desa Bahbalua mendapat ADD dari pemerintah pusat Rp1,1 miliar. Kini ADD tersebut dipergunakan membangun rabat beton didua titik. Masing-masing, sepanjang 502 meter, lebar 3 meter dan panjang 276 meter.(btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/