Dua pikap milik David dengan nomor polisi BK 9675 DR dan BK 8580 CW dirampas secara sepihak oleh 6 orang tak dikenal (OTK) yang mengaku petugas dari Polda Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (16/12/2023). David menjelaskan, dua pikap miliknya dirental atau disewa oleh Andre.
Seorang agen perusahaan pupuk merek Lang Emas, Indra (33) warga Janji Lobi Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, melaporkan rekan pembelinya berinisial AT ke Mapolres Labuhanbatu. Indra mengaku dirinya ditipu dan diperas oleh rekan pembeli pupuknya tersebut.
BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Mengaku berprofesi sebagai wartawan dan anggota LSM, Tuah Aulia Fuadi viral sejak 6 bulan terakhir, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Pria berusia 23...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut akhirnya memulangkan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP DS ke markas komandonya. Setelah diperiksa beberapa...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - DPW Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut melakukan perlawan dengan menempuh jalur hukum, terkait penangkapan ketua mereka Herbin Polin Marpaung...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Litbangsus Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Agust 'Qbon' Shalahuddin dalam keterangan tertulisnya menilai, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Timsus Dwelling Time...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih melakukan pengembangan dalam mengusut tuntas kasus dwelling time yang diduga melibatkan oknum petugas syahbandar di...