Oknum Perwira Pertama (Pama) Polda Sumut, AKP Eko Handoko, dituntut jaksa 1 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Erni Lamta Nurbeta Tarigan, dalam sidang virtual di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6) sore.
Aktor Ferry Irawan mengaku bahwa dirinya memang melakukan tindakan KDRT kepada sang istri, Venna Melinda. Tetapi, Ferry menolak bahwa dia sering melakukan kekerasan selama 9 bulan pernikahan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kondisi keamanan, kesehatan, dan kekhawatiran soal uang selama pandemi Covid-19 memperburuk situasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh perempuan....
LANGKAT, SUMUTPOS.CO - Sungguh biadab perlakuan yang menimpa SS. Alih-alih diajarkan akhlak yang baik, remaja 12 tahun ini malah digilir ayah, abang dan pamannya....
ACEH, SUMUTPOS - Seorang pria berinisial MN (44), tega menganiaya istrinya. Warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ini nekat melakukan penganiayaan lantaran...
CEH, SUMUTPOS.CO - Seorang pria berinisial MN (44), warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menganiaya istrinya lantaran sang istri menolak berhubungan intim.
Pria...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengaku tidak tahan dengan kelakuan suaminya yang ringan tangan, Agustina Boru Hutabarat (33) mendatangi Mapolsek Sunggal untuk membuat pengaduan, Kamis (3/5/2018)...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Yusma Adalina Harahap (35) ditangkap polisi karena menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun. Akibat perbuatannya itu, sang anak terpaksa...
SUMUTPOS.CO - Perempuan cantik dan memiliki tubuh seksi itu belum tentu memperoleh jodoh yang baik hati. Bisa jadi, jodohnya malah sebaliknya. Seperti yang dialami...
LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Cinta terlarang Risda br Sinaga (38) dan Boston Simanjuntak (38) berakhir tragis. Kepala perempuan ini dimartil karena memutuskan hubungan secara sepihak....