Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (12/11) lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara Rp7,1 miliar dari perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Mark Up Pengadaan Trolly, Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu dan tindak pidana korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang bersama pihak terkait memusnahan berbagai barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Incracht, di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang Jalan Sudirman No 5 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Kamis (23/10) sekira pukul 09.00 WIB. Pemusnahan barang bukti (BB) itu dilakukan korps Adhyaksa tersebut terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Upaya menjalankan program Penegakan Kepatuhan Badan Usaha, Kejaksaan Negeri Deliserdang dan RSUD Amri Tambunan tandatangani kerja sama di bidang hukum, Senin (23/10).
Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan pengeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang di Jalan Karya Asih No 4, Komplek Perkantoran Bupati Deliserdang, Senin (3/4).
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang, Selasa (31/1).
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggledah Kantor Kepala Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/11) pagi. Dari informasi yang dihimpun, Kejari Deliserdang...