Rumah dinas (Rumdis) Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jalan Diponegoro No. 97 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan yang telah selesai dibangun oleh pemerintah Kabupaten Nias Selatan hingga saat ini belum di serahterima karena belum ada hasil audit BPK, namun sudah ditempati oleh pegawai.
Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Sidua'ori tahun anggaran 2021 dan pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada SMK Negeri 1 Gomo tahun anggaran 2021.
Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengunjungi rumah terdakwa EZ di Desa Hilisalo'o Kecamatan Amandaraya, Kabupaten Nias Selatan. Sabtu(20/5).
Kedataan jaksa Nisel tersebut untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada kelima anak terdakwa EZ, berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan pulpen.
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama tersangka EZ dari Penyidik Polres Nias Selatan, Kamis, (6/4) kemarin.
Unit IV PPA Polres Nias Selatan telah melimpahkan kasus Kepala Desa Awoni, Osarao Tafanao (35) atas dugaan Pencabulan terhadap gadis Belia atau warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Senin (10/4/2023).
NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO –Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ini, Kejari Nisel mengantarkan barang bukti (Barbut) kepada pemiliknya...
NIAS, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) akhirnya menahan mantan Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndruru, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B...