PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026 guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan langkah proaktif guna mengantisipasi tingginya minat masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api pada periode libur panjang Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 14-17 Mei 2026.