Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Pengawas Kejaksaan RI, memeriksa Kajari, Kasipidum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat.
Pengadilan Negeri (PN) Stabat, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa anak Bupati Langkat nonaktif Dewa PA dan Hendra di ruang sidang Prof Dr Kesuma Atmaja, Rabu (24/8). Sidang yang dipimpin Halida Rahardini SH MHum kali ini, mendengarkan keterangan saksi mantan anak kereng bernama Heru dengan korban meninggal dunia Sarianto Ginting.
Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan perihal penanganan perkara 5 anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Laporan itu disampaikan Marsda Reki dalam pertemuan Tim Hukum TNI dengan Andika.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan 8 tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Kamis (23/6) sore.
Berkas 9 tersangka kasus dugaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dinyatakan lengkap (P21). Dengan begitu, Polda Sumut segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut (JPU Kejatisu).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima pelimpahan (tahap I) berkas 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Saat ini, berkas perkara kedelapan tersangka itu masih diteliti.
Delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin atau Cana tidak ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jumat (25/3) pekan lalu. Alasannya, mereka dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Polisi terus melakukan pendalaman terkait korban tewas di kerangkeng manusia rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Dalam kasus ini, polisi berencana membongkar kuburan di sekitar kerangkeng yang diduga merupakan korban tewas.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Tidak bergerak sendiri, mereka sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap temuan tersebut kepada publik secara terang benderang.