Kasus dugaan korupsi kontrak fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan satu tersangka baru, yakni Rumandawati, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini kini berjumlah enam orang.