30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai, Suami Kasek Disebut-sebut Terlibat

Sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Binjai, kembali berlanjut menghadirkan 3 orang saksi. Dalam sidang itu, suami terdakwa Ika Prihatin, Iqbal disebut-sebut terlibat dalam pembelian dan penggunaan dana BOS.

Kepala SMAN 6 Binjai Didakwa Dugaan Korupsi Dana BOS

Proses panjang perkara dugaan tindak pidana korupsi di SMAN 6 Binjai, akhirnya memasuki sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN), Senin (14/11).

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai, Jaksa Tahan Mantan Bendahara

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 berinisial EL. Penahanan terhadap mantan Bendahara SMAN 6 Binjai periode 2004-2020 ini seiring dengan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai, Jaksa Tahan Tersangka

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 berinisial IP warga Binjai Binjai Utara, Selasa (25/10). Penahanan mantan Kepala SMAN 6 Binjai ini seiring dengan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Binjai, Mantan Kasek dan Bendahara Tersangka

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Kota Binjai. Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Binjai berinisial IP periode 2012 hingga awal 2022 dan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), EL Periode 2004 sampai dengan 2020.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/