Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) H Ahmad Qosbi, meminta Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan pelayanan dan melaksanakan tugas secara profesional.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan layanan keagamaan di KUA yang bakal dibuka untuk semua agama. Total ada 40 pelayanan di KUA yang potensial untuk semua agama. Mereka akan segera menggelar rapat dengan Kemendagri untuk urusan penyesuaian regulasinya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama bakal mendapatkan dukungan banyak pihak.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mencatat pernikahan semua agama, mendapat dukungan dari parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi berharap, rencana tersebut dapat melalui proses kajian mendalam dan persiapan yang matang.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Kementerian Agama (Kemenag) menegarai praktik pernikahan tidak tercatat secara resmi masih marak. Masyarakat menggunakan jasa perorangan selain petugas resmi pencatat...