DPRD Deliserdang resmi menolak dan mengembalikan dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 kepada Pemkab Deliserdang karena pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 belum tuntas akibat sejumlah kepala OPD belum memenuhi undangan rapat Banggar.
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati KUA-PPAS P-APBD TA 2026 sebesar Rp7,7 triliun serta KUA-PPAS R-APBD TA 2027 yang diprioritaskan Wali Kota Rico Waas untuk enam sektor pembangunan strategis dan program "Medan Satu Data".