26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Lahan Medan Club

Seluruh Kantor OPD akan Menyatu di Lahan Medan Club

Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana akan membangun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar lebih terorganisir. Kemudian, memberikan pelayanan satu pintu yang bisa dinikmati fasilitasnya oleh masyarakat.

Resmi Milik Pemprovsu, Gubsu dan Wali Kota Medan Kunjungi Medan Club

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kini telah resmi memiliki aset lahan Medan Club seluas 13.931 M2 di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Itu terjadi setelah dilakukan pelunasan atau pembayaran oleh Pemprov Sumut. Pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap kedua tertuang dalam berita acara Nomor 38/BA-12.71.AT.01.500/1/2023.

Pasca Pembelian Lahan Medan Club, Ini Dilakukan Pemprov Sumut

Pasca pelunasan pembelian lahan milik Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, langsung merobohkan pagar pembatas, antara Kantor Gubernur Sumut disisi belakang dengan Medan Club tersebut, Senin (16/1/2023).

Pemprov Sumut Lunasi Pembelian Lahan Medan Club, Eswin: Pastinya Ada Riak-riak

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, senilai Rp157.420.430.420.

Pembelian Lahan Medan Club Sesuai Aturan

Pembelian lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang bersumber dari APBD Sumut sempat tuai polemik. Sejumlah pihak mengklaim pembelian lahan tersebut menyedot anggaran hingga Rp600 miliar. Bahkan, dianggap tak tepat sasaran dan tak begitu memiliki urgensi.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/