29 C
Medan
Sunday, December 8, 2024
spot_img

Pasca Pembelian Lahan Medan Club, Ini Dilakukan Pemprov Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca pelunasan pembelian lahan milik Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, langsung merobohkan pagar pembatas, antara Kantor Gubernur Sumut disisi belakang dengan Medan Club tersebut, Senin (16/1/2023).

Dari pantauan wartawan, terlihat sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar, dan merapikan bangunan. Sehingga akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus ke Medan Club, begitu juga sebaliknya.

Kemudian, di lahan Medan Club tersebut, juga dijadikan lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut dan tamu berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut.

Petugas Satpol PP Sumut bertugas di Kantor Gubernur, juga melakukan penjaga di Medan Club, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut, Zulkifli menjelaskan usai dilakukan pelunasan lahan Medan Club. Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci.

Untuk DED ini, Zulkifli mengatakan Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp500 juta menggunakan APBD Sumut. Dari DED akan dirancang bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu, menjelaskan Pemprov Sumut tengah meloby bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk kembali di beli lahannya. Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo.”Kita juga dalam tahap pelepasan lahan, lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” tutur Zulkifli.

Disinggung berapa anggaran untuk pembelian lahan milik Perindo. Zulkifli mengatakan belum dianggarkan, karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut, setelah diketahui berapa harga akan dijual oleh pemilik lahan.

“Belum kita anggarkan, masih tahap kita surati,” sebut Zulkifli.

Pembelian lahan Perindo itu, Zulkifli mengungkapkan Kantor Gubernur Sumut akan terintegrasi hingga ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan.

“Untuk perluasan kantor Gubernur Jadi, terintegrasi sampai ke Dinas Pendidikan Sumut,” ucap Zulkifli.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 M2. Dilahan tersebut, akan dijadikan bangunan pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut tahun 2022 dan 2023.

“Ini kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan. Semoga ini terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua. Bukan, hanya fisik yang kita tingkatan, tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” kata Hal itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief S Trinugroho.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca pelunasan pembelian lahan milik Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, langsung merobohkan pagar pembatas, antara Kantor Gubernur Sumut disisi belakang dengan Medan Club tersebut, Senin (16/1/2023).

Dari pantauan wartawan, terlihat sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar, dan merapikan bangunan. Sehingga akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus ke Medan Club, begitu juga sebaliknya.

Kemudian, di lahan Medan Club tersebut, juga dijadikan lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut dan tamu berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut.

Petugas Satpol PP Sumut bertugas di Kantor Gubernur, juga melakukan penjaga di Medan Club, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut, Zulkifli menjelaskan usai dilakukan pelunasan lahan Medan Club. Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci.

Untuk DED ini, Zulkifli mengatakan Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp500 juta menggunakan APBD Sumut. Dari DED akan dirancang bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu, menjelaskan Pemprov Sumut tengah meloby bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk kembali di beli lahannya. Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo.”Kita juga dalam tahap pelepasan lahan, lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” tutur Zulkifli.

Disinggung berapa anggaran untuk pembelian lahan milik Perindo. Zulkifli mengatakan belum dianggarkan, karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut, setelah diketahui berapa harga akan dijual oleh pemilik lahan.

“Belum kita anggarkan, masih tahap kita surati,” sebut Zulkifli.

Pembelian lahan Perindo itu, Zulkifli mengungkapkan Kantor Gubernur Sumut akan terintegrasi hingga ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan.

“Untuk perluasan kantor Gubernur Jadi, terintegrasi sampai ke Dinas Pendidikan Sumut,” ucap Zulkifli.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 M2. Dilahan tersebut, akan dijadikan bangunan pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut tahun 2022 dan 2023.

“Ini kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan. Semoga ini terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua. Bukan, hanya fisik yang kita tingkatan, tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” kata Hal itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief S Trinugroho.(gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/