spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Mahkamah Agung

Tak Terbukti Korupsi Profil Desa, Amry KS Pelawi Dibebaskan MA

Mahkamah Agung membebaskan Amry KS Pelawi dari dakwaan korupsi pembuatan profil desa, menyatakan tidak terbukti bersalah.

MA Hapus Biaya Pengesahan TNKB

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji material terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis...

Rahudman Pasrah 10 Tahun

SUMUTPOS.CO  - Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap tampaknya pasrah dengan vonis 10 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap dirinya. Pasalnya, hingga kini...

Cuma BPK Penentu Kerugian Negara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan kata “dapat” dalam pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menuai polemik....

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img