Medan Plaza yang telah menjadi puing-puing pasca kebakaran tahun 2015 lalu, kini meninggalkan persoalan bagi ahli waris. Pasalnya, bagian dari manajemen mengajukan PKPU bersama dengan karyawan. Permohonan pun sudah dikabulkan Pengadilan Niaga pada PN Medan dengan perkara nomor 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Bekas gedung Medan Plaza di Kecamatan Medan Petisah, sampai kini belum diketahui ingin dijadikan apa oleh Pemko Medan. Padahal jika dibangunkan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aset Pemerintah Kota Medan kembali lepas. Adalah Medan Plaza yang diketahui berdiri diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) I Pemko Medan Petisah Tengah,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca terbakarnya bangunan Medan Plaza pada Sabtu (22/8) lalu, belum ada tanda-tanda bangunan itu akan diperbaiki. Bangunan yang kini didominasi warna...
SUMUTPOS.CO- Salah satu pusat perbelanjaan tertua di Kota Medan yang berada di Jalan Iskandar Muda, Medan Plaza, Sabtu (22/8) dini hari terbakar. Meski tak...