Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, jika pandemi Covid-19 berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus korona itu seperti menangani penyakit biasa. melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.
Pemerintah bakal menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Salah satu kebijakan yang di maksud, soal perjalanan domestik yang tidak lagi akan menyertakan surat tes antigen atau PCR negatif. Hal ini akan berlaku bagi perjalanan darat, udara dan laut.