Advokasi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam pengamanan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Terdakwa kasus dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur terancam hukuman mati. Itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (30/10).
Tujuh oknum TNI diduga membekingi terduga pelaku berinisial TNS, mengeksekusi sebidang rumah di Jalan Amplas No 52, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Rabu (9/8) malam.