Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah banyaknya temuan pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.
SUMUTPOS.CO - PERTUMBUHAN industri yang pesat menguntungkan banyak pihak. Salah satu yang merasakan dampaknya adalah perusahaan penyedia tenaga kerja atau outsourcing. Mereka berpeluang menyediakan...