Dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan meubelir untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 mulai terkuak setelah auditor menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam laporan hasil pemeriksaan. Nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah itu kini menjadi sorotan publik akibat dugaan penggelembungan harga yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.