Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kuil Sikh, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Hanya dalam waktu lima hari setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang ternyata merupakan pekerja dan penjaga kuil.